Selasa, 06 Maret 2012

Tabel Gaji Pokok Tahun 2012, Topdam IX/Udayana

Berdasarkan peraturan pemerintah republik indonesia Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan keempat belas atas Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Lampiran :

Militer :

Topdam IX/Udayana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar